inskripsi Sangguran yang dibuat 928 Masehi dikeluarkan oleh adipati Mataram kedaluwarsa Sri kaisar Rakai Pangkaja Dyah Wawa Sri Wijayalokanamottungga atau Dyah Wawa epigraf itu memberikan kemandirian khusus pada dukuh Sangguran yang dibebaskan membayar pajak negara akan membiayai segala kegiatan
di bangunan suci kampung sebelahnya kampung Mananjung namun ada pola pajak dalam negeri buat kas dukuh disebutkan internal epigraf itu Dr Hasan Djafar arkeolog dan ahli sejarah Indonesia yang membaca dan menterjemahkan ulang fotokopi kandungan inskripsi yang terkubur pada Instituut Kern Rijksuniversiteit
Leiden Belanda di bawah bimbingan arkeolog Belanda JG de Casparis tarikh 1984 85 saat dirinya mencari ilmu dalam Leiden Belanda menjelaskan struktur pajak itu di periode itu pernah ada organisasi pajak ternyata Ada pajak ikhtiar pajak pendapatan dan ada penetapan penghasilan
tidak kena pajak PTKP Ini merebut sekali jelas Hasan saat ditemui detikcom dekat Universitas Indraprasta PGRI Jl Nangka jazirah Barat Jakarta selatan Kamis 12 2 2015 dalam makna piagam Hasan mengutip kalimat internal batu bersurat yang mengatur pajak upaya distribusi penduduk
yang berbunyi Bhatara yang berkedudukan dalam bangunan suci ritual itulah yang berkuasa untuk perbendaharaan raja tercatat selanjutnya juga misra manambul manangwring mencelup kain menggunakan rona abang membuat resep boreh membuat tarub tenda membuat dawai mencelup serta mengkudu membuat sukrosa membuat
gerabah membuat kapur sirih membubut membuat minyak jarak membuat wadah pelindung wlu menggarap upih wadah tahan larutan dari kelopak daun serupa palem mencelup membuat kisi menangkap ikan oleh tawang menangkap ikan beserta tangkeb memerangkap burung dan menjebak hewan Hasan menjelaskan
memang dukuh Sangguran dibebaskan membayar pajak pada kerajaan akan tetapi kaum dusun Sangguran ajek dipungut pajak buat pendapatan dusun agar becus membiayai dusun sorangan dan semua ritual pada bangunan suci yang terletak dalam babakan tetangganya desa Mananjung Nah siapa yang dipungut
pajak merupakan awak yang mencari mata pencaharian atas rincian dekat bagi Hasan menyebutnya menggunakan pajak daya akan tetapi ada pula pajak upah dan pola pendapatan tak kena pajak keadaan itu dikutipkan Hasan dalam makna prasasti sebagai berikut Next depan 1 2 3
Next Akhiri hari sampeyan dengan menyimak beragam data mendesak dan merebut sepanjang hari ini dekat quot Reportase Malam quot pukul 01 30 WIB cuma dalam Trans TV nwk kha function getJSON comment detak com v2 count callback key 2831902 group
10 format jsonp function response
No comments:
Post a Comment